Keputusan DPP Demokrat, John Hendri dan Usman Maju Pilkada Sanggau 2024

  • Bagikan
Foto: John Hendri dan Usman saat menerima surat keputusan DPP partai Demokrat yang diserahkan langsung AHY di Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.

KABAR SANGGAU – DPP Partai Demokrat akhirnya mengeluarkan surat keputusan dengan nomor 210/SK-PILKADA/DPP.PD/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam surat keputusan yang ditandatangan langsung ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHYl) memberikan rekomendasi kepada, Ir. H. John Hendri, M.Si dan Usman, S.Sos,M.Si sebbagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau di Pilkada 2024 mendatang.

Dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatApps, Kamis 8 Agustus 2024 malam, John Hendri menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPP beserta seluruh jajaran partai Demokrat yang telah mempercayakan dirinya dan pasangannya maju di Pilkada 2024 menggunakan partai Demokrat.

Baca juga: Mau Nyalon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, Ini Jadwal dan Alur Pendaftarannya

  • Bagikan