KABAR SANGGAU — DPRD Sanggau melalui fraksinya mayoritas menolak usulan penyertaan modal senilai Rp2 miliar bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pancur Aji Sanggau melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2024. Penolakan tersebut terungkap saat rapat paripurna pandangan akhir fraksi tentang rancangan peraturan daerah anggaran penerimaan belanja daerah (Raperda APBD) Sanggau tahun 2024, Selasa (17/9/2024).
Juru bicara Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fransiskus Kicun misalnya. Ia menyampaikan bahwa fraksinya secara tegas menolak penyertaan modal bagi Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau karena terus mengalami kerugian dan belum mampu memenuhi kontribusi bagi pendapatan asli daerah.
“Kami (Fraksi Partai Hanura) serius menyoroti penambahan modal Perumda Tirta Pancur Aji. Setelah mencermati jawaban eksekutif yang disampaikan, Fraksi Partai Hanura dengan tegas menolak rencana penyertaan modal senilai Rp2 miliar itu,” ujarnya tegas
Fraksi Hanura berpendapat bahwa, perumda mengalami kerugian dan belum mampu memenuhi kontribusinya serta meningkatkan pendapatan bagi pendapatan asli daerah.
“Kami minta perumda (PDAM,red) lebih dulu meningkatkan efisiensi kinerja serta pelayanannya sebelum menerima suntikan modal dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Baca juga: Masa Jabatan Direktur PDAM Diperpanjang, Ini Pertimbangan Pemda Sanggau