KABAR SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman melaunching surat perintah pencairan dana (SP2D) online bertempat di ruang kerja Bupati Sanggau, Rabu (25/9/2024).
Suherman menjelaskan, SP2D merupakan dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana yang diterbitkan oleh bendahara umum daerah. Berdasarkan surat perintah membayar yang diterbitkan oleh kepala SKPD selaku pengguna anggaran.
“SP2D ini merupakan sarana dalam rangka proses menghubungkan antara pengajuan SPP/SPM (surat permintaan pembayaran/surat perintah membayar) dari SKPD ke bank. SP2D online berfungsi untuk mempercepat proses pencairan yang tadinya dilakukan secara manual dengan banyak tahapan menjadi dikurangi dengan menggunakan pendekatan IT,” terangnya.
Masih dikatakannya, dari segi manfaat, pencairan SP2D dapat dilakukan tepat waktu, tidak harus menunggu proses pengiriman dan koreksi. Pada saat BPKAD sudah setuju, maka akan langsung terkoneksi dengan Bank Kalimantan Barat untuk dilakukan proses pencairan.
Baca juga: Buka MTQ XXXII, Pj Sekda: Jadikan Alquran Motor Penggerak Pembangunan Sanggau