KABAR SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman menerima barang milik negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Rabu (26/9)2024).
Penandatanganan berita acara serah terima operasional BMN antara Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan Pj Bupati Sanggau berlangsung di ruang rapat Daranante, Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Sanggau.
“Kami dari pemerintah daerah kabupaten Sanggau mengapresiasi kegiatan pagi ini sebagai upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang didanai dengan APBN, agar dengannya dapat segera dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat,” kata Pj Bupati Suherman.
Suherman menyebut bahwa ini merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan pengelolaan BMN.
“Pemerintah Kabupaten Sanggau pada dasarnya menerima, bertanggung jawab atas biaya operasional, menjaga keamanan dan melaksanakan pemeliharaan melalui OPD terkait serta akan bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan dan kehilangan pada BMN dalam masa pengelolaan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau,” ucapnya.
Baca juga: Berperan Penting Memajukan Daerah, Pemda Sanggau Perkuat Organisasi Perempuan