JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid minta dukungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) dalam urusan tata ruang, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ia ingin mendorong agar proses Persetujuan KKPR menjadi lebih cepat ke depannya.
“PKKPR masih terkesan lama karena ketidaktersediaan peta. Bagaimana mewujudkan pelayanan dalam hal investasi secara cepat dan akurat? Perlu inisiasi koordinasi dari Kemenko. Supaya kewenangan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan ditambah tentang review PKKPR,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN pada Selasa (05/11/2024).
Menteri Nusron menilai upaya percepatan PKKPR juga bergantung dengan kemampuan sumber daya manusia yang mengolahnya. Untuk itu, ia mendorong penguatan kelembagaan internal melalui perubahan Struktur Organisasi Teknis dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian ATR/BPN. “Ya minimal di setiap Kantor Pertanahan itu ada tiga orang yang paham tentang tata ruang untuk kecepatan pelayanan. Jadi tidak tersentralisasi di pusat,” ujarnya.
Baca juga: