SPMB di Sanggau Harus Transparan dan Bebas Pungli

  • Bagikan
Foto: Disaksikan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, Kabid SMP menandatangani laucing SPMB tahun ajaran 2025/2026, Rabu (11/6/2025).

KABAR SANGGAU – Wakil Bupati (Wabup) Sanggau, Susana Herpena menghadiri Launching dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Sanggau Tahun Ajaran 2025/2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau, Rabu (11/6/ 2025) pagi.

Pada kesempatan itu, Wabup Susana meminta agar proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 dilakukan dengan transparan dan bebas dari pungutan liar atau pungli.

“Tentunya dengan launching dan penandatanganan pakta integritas ini, harapan kami penerimaan murid baru yang ada di Kabupaten Sanggau tidak ada pungutan biaya atau pungli ya. Harus adil, transparan dan akuntabel,” kata Susana Herpena kepada wartawan usai acara.

Dibeberkannya, berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditetapkan di Kabupaten Sanggau, presentase kuota penerimaan murid per jalur, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) jalur domisili 80 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur mutasi lima persen.

Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur domisili 50 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 25 persen dan jalur mutasi lima persen.

Baca juga: Wabup Susana Rakor Bahas PETI Bersama Forkompimda, Ini Langkah Pemda Sanggau

  • Bagikan