KABAR SANGGAU – Bupati Sanggau Yohanes Ontot menghadiri rapat paripurna ke-20 hari ke-5 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten Sanggau yang berlangsung di lantai tiga DPRD Sanggau, Selasa (7/10/2025).
Rapat yang mengagendakan pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Hendrikus Hengki didampingi unsur pimpinan lainnya, Anggota DPRD, Sekda Aswin Khatib, perwakilan Forkompimda, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, pihak eksekutif yang diwakili Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan, berdasarkan pertimbangan yang telah disampaikan sebelumnya dan setelah mendengar jawaban dan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sanggau, Pemerintah Kabupaten Sanggau menyetujui empat Raperda Inisiatif DPRD tersebut.
Baca juga: Bupati: LP3KD Harus Mengakomodir Kepentingan Umat Katolik