KABAR SANGGAU – Pada tahun 2026 mendatang, Kabupaten Sanggau dipastikan mendapat pengurangan anggaran yang angkanya Rp 200 milyar lebih. Salahsatu Dinas yang paling terdampak akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD) tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono menyampikan, untuk anggaran tahun 2026, Dinasnya hanya menerima anggaran untuk alokasi, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
“Tahun 2026 kita dapat DAK Jalan Rp 8,555 miliyar dan DBH Sawit Rp 7,7 milyar,” kata Aris kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Aris menjelaskan, DAK Rp 8,555 milyar akan digunakan untuk membangun jalan dari Kedukul menuju Balai Sebut.
Baca juga: Dana Transfer ke Sanggau Dipangkas Rp 200 Milyar Lebih, Ini Tanggapan Bupati Ontot