KABAR SANGGAU – Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau terus mendorong partisipasi aktif masyarakat di berbagai desa.
Untuk meningkatkan pemahaman tentang GEMAPATAS, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sanggau mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi dan penyuluhan GEMAPATAS dengan mendatangi desa-desa di Kabupaten Sanggau.
“Kemarin kami sosialisasi ke desa Kenaman Balai Karangan. Disana kami mengimbau masyarakat untuk memasang tanda batas pada bidang tanah miliknya secara mandiri dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Kantah Kabupaten Sanggau, Chandra Setawan, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Kantah Sanggau Gencarkan Edukasi PTSL dan GEMAPATAS di Desa Kenaman