KABAR SANGGAU – Aksi bejat yang dilakukan tiga orang pelaku terhadap anak dibawah umur beberapa waktu lalu memantik keprihatinan sekaligus kemarahan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Sanggau.
“Pelakunya tetangga korban, dua pelaku berstatus duda dan satu pelaku lainnya sudah beristri,” kata Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos P3AKB Sanggau Titin Sumarni, Selasa (25/2/2025).
Titin memastikan bahwa para pelaku saat ini sudah ditahan pihak Polres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Jumlah Aduan Kasus Anak 2024 di Sanggau Menurun
“Sekarang tiga orang pelaku sudah di tahan,” ujarnya.