KABAR SANGGAU – Kerusakan lingkungan hidup masih menjadi persoalan yang mengkhawatirkan di Kalimantan Barat khususnya di Sanggau. Utamanya akibat aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI). Melihat kerusakanya yang sudah luar biasa mengkhawatirkan, seharusnya pemda dan aparat penegak hukum (APH) sudah memberikan perhatian serius dan khusus mengatasi persoalan ini.
“Secara kasat mata dapat kita lihat hampir di setiap titik aliran sungai besar dan sungai kecil kondisi air nya sudah tidak sehat lagi. Namun sangat disayangkan pemda kabupaten/kota sepetinya tidak peduli dengan kondisi seperti ini. Bahkan terkesan abai terhadap praktik penambangan ilegal alias PETI. Pemda tidak ada upaya menentukan langkah-langkah melakukan perbaikan dan upaya pengalihan mata pencaharian masyarakat pada sektor lain,” kata Pengamat Hukum Kalimantan Barat, Herman Hofi Munawar melalui releasenya yang diterima wartawan, Selasa 23 April 2024.
Dijelaskan Herman, kalaupun PETI ini menjadi mata pencarian masyarakat, seharusnya pemda setempat berusaha untuk mengalihkan status menjadi pertambangan rakyat dengan melibatkan BUMDES.
“Kalau ini dilakukan maka masyarakat desa terbantu dan lingkungan hidup dapat terkendali. Yang terjadi saat ini justeru masyarakat desa hanya mendapatkan sebagian kecil hasil dari PETI. Yang diuntungkan malahan pihak-pihak tertentu atau oknum-oknum tertentu, dan lingkungan hidup menjadi rusak masyarakat menjadi korban,” ujar Herman.
Baca juga: Hadiri Panen Perdana PSR di Parindu, Ini Pesan Pj Bupati Sanggau kepada Petani